BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia
dalam melaksanakan fungsi-fungsi kehidupan tidak lepas dan tidak akan lepas
dari pendidikan, karena pendidikan berfungsi untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia. Sehingga di zaman era globalisasi ini setiap manusia membutuhkan
pendidikan.
Guru
sebagai tenaga pendidik di hadapkan dengan berbagai permasalahan yang terjadi
pada saat ini. Hilangnya sebagian pemahaman, tugas guru sebagai pendidik yang
tak hanya menyampaikan pengetahuan semata kepada anak, akan tetapi dapat mengembangkan
kepribadian anak didiknya secara terstruktur. Ini yang menjadi titik tolak
makalah ini di buat.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas kami merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
- Apa
yang di maksdud dengan Pendidikan?
- Kenapa
pentingnya pendidikan?
- Bagaimana
pentingnya ilmu pendidikan sebagai teori?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, makalah ini di susun dengan tujuan untuk
mengetahui :
- Pengertian
pendidikan;
- Pentingnya
pendidikan;
- Ilmu
pendidikan sebagai teori.
D.
Manfaat
Penulisan Makalah
Makalah
ini di susun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun
praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai penambah ilmu pengetahuan
tentang salah satu kompentensi yang harus dikuasai oleh guru yakni pedagogik.
Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
- Penyusun,
sebagai wahana pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep
dasar pedagogik;
- Pembaca/guru,
sebagai media informasi tentang konsep dasar pedagogik baik secara
teoritis maupun praktis.
E.
Prosedur
Penulisan Makalah
Makalah
ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang di gunakan adalah metode deskriptif. Melalui
metode ini penulis akan menguraikan permasalahan yang di bahas secara jelas dan
attachmeent. Dua teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan
teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca
berbagai media yang relevan dengan tema makalah secara konteks.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan
Pedagogik merupakan ilmu yang membahas tentang
pendidikan, yakni menyangkut ilmu pendidikan anak. Guru sebagai tenaga pendidik
membutuhkan pemahaman dan penguasaan tentang pendidikan dalam mendidik anak
terutama untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar, karena guru
akan berhadapan dengan anak yang belum dewasa. Sehingga guru harus memiliki
empat kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran pada setiap jenjang
pendidikan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 yang salah satunya adalah
kompetensi pedagogik. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Guru tidak
hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan pengetahuan yang di
miliki kepada anak di sekolah saja, akan tetapi guru mempunyai tugas lain yakni
mengembangkan kepribadian anak didik secara terpadu. Guru harus mampu mengembangkan
sikap mental anak, mengembangkan hati nurani atau kata hati anak, sehingga anak
akan sensitif terhadap masalah-masalah kemanusiaan, harkat derajat manusia, dan
menghargai sesama manusia. Selain itu, guru juga harus mengembangkan
keterampilan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga mampu menghadapi
segala permasalahan hidupnya.
Dalam mengkaji berbagai
literatur pendidikan, terdapat pengertian pendidikan berdasarkan ruang lingkup
yang dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu: pengertian pendidikan secara
luas, sempit dan luas terbatas (Redja Mudyahardjo, 2001:3-16). Terdapat
perbedaaan diantara ketiga ruang lingkup pendidikan tersebut. Tapi seiring
dengan berkembangnya zaman, banyak pihak memahami dengan mengartikan pendidikan
berdasarkan beberapa sudut pandang. Karena antara pengertian yang satu dengan
yang lainnya itu akan saling melengkapi, yakni dalam rangka membangun wawasan
kependidikan kita. Adanya keberagaman pengertian pendidikan merupakan suatu
bukti nyata bahwa banyak pihak yang menaruh perhatian lebih terhadap pendidikan
yang sangat dibutuhkan di dalam berkehidupan. Akan tetapi didalam pembahasan
ini akan membahas pengertian pendidikan berdasarkan ruang lingkup.
1.
Pengertian
Pendidikan dalam Arti Luas
Pengertian pendidikan menurut
Redja Mudyahardjo (1998:32) dalam arti luas maksudnya pendidikan adalah hidup,
dan hidup adalah pendidikan. Jadi
menurutnya, pendidikan adalah setiap pengalaman belajar yang berlangsung
dalam berbagai lingkungan dan berlangsung sepanjang hayat serta segala situasi
hidupnya mempengaruhi pertumbuhan individu. Henderson (1959:44) mengemukakan
bahwa menurutnya, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan
perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan
lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat dimulai sejak manusia lahir.
Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat yang merupakan alat
bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan inteligen yakni untuk
meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Pendidikan berlangsung
dalam konteks hubungan manusia yang
bersifat multi dimensi, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, dengan
sesama dan budayanya serta dengan alam. Dalam hubungan yang bersifat dimensi
itu pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan
peristiwa, baik yang pada awalnya disengaja maupun yang tidak disengaja untuk
pendidikan.
Dalam melaksanakan kehidupan
yang berlangsung dalam masyarakat tentunya akan memperoleh
pengalaman-pengalaman hidup, baik yang bersifat positif maupun negatif, tetapi
tidak semua pengalaman hidup merupakan
pendidikan, pengalaman positiflah yang dapat disebut pendidikan. Karena
tujuannya adalah untuk meningkatkan harkat martabat manusia itu sendiri.
Terjadinya
pengalaman-pengalaman hidup yang berlangsung dalam setiap segi kehidupan,
artinya dapat berlangsung bagi siapa pun, dimana pun dan kapan bisa terjadi
kontak individu dengan yang lain, karena pendidikan pada dasarnya akan terjadi
bila ada saling interaksi antara setiap manusia. Pendidikan tidak terbatas pada
suatu kurun waktu tertentu akan tetapi berlangsung terus sepanjang masa selama
terjadi kontak antara individu dengan individu atau pengaruh dari satu dengan
yang lainnya. Tujuan pendidikan secara luas yaitu terarah pada apa yang ingin
dicapai selama hidup atau sama dengan tujuan hidup. tidak ada individu yang
ingin tujuan hidupnya negatif yang ada hanyalah tujuan hidup yang sempurna
secara material, spiritual, sehat lahir batin serta menyangkut seluruh aspek
kepribadian manusia.
Dalam Undang-Undang RI No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana utntuk
mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Soegardo Poerbakawatja
(1982, 257) menyebutkan bahwa pengertian secara luas meliputi semua perbuatan
dan usulan dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya,
kecakapannya serta keterampilannya (orang menanamkan itu juga “mengalihkan“
kebudayaan) kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat
memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.
Dari pengertian-pengertian
diatas ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yanga akan dilaksanakan:
Pertama, bahwa pendidikan
berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan yang dimulai sejak manusia lahir
dari kandungan ibunya, sampai tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima
pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Dalam kontek ini bahwa pendidikan
sepanjang hayat ini tidak identik dengan persekolahan akan tetapi akan
berlangsung di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Itu merupakan
sudah menjadi suatu konsekuensi bagi pendidikan yang berlangsung seumur hidup.
Kedua, bahwa tanggung jawab
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia yakni tanggung jawab
orang tua, tanggung jawab masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah. Tidak
boleh ada kata monopoli antara semua manusia. Keluarga, masyarakat dan
pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin agar pendidikan mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Ketiga, bagi manusia
pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pedidikan manusia akan
memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut “Manusia Seluruhnya atau Seutuhnya”.
Henderson (1595) mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang
tidak dapat dielakkkan oleh manusia, suatu perbuatan yang “tidak boleh” tidak terjadi, karena pendidikan itu membimbing
generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.
Knowles (1980)
mendefinisikan andragogi sebagai seni dan ilmu dalam membantu warga (orang
dewasa) untuk belajar. Berbeda dengan pedagogi yang dapat diartikan sebagai
seni dan ilmu untuk mengajar anak-anak. Andragogi adalah suatu model proses
pembelajaran peserta didik (wajib belajar) dewasa. Andragogi disebut juga
sebagai teknologi perlibatan orang dewasa apabila metode dan teknik
pembelajaran melibatkan warga belajar. Keterlibatan itu adalah kunci keberhasilan
pendidikan dewasa. Untuk itu sumber
belajar hendaknya mampu membantu warga belajar untuk:
a.
Mengidentifikasikan
kebutuhan,
b.
Merumuskan
tujuan belajar,
c.
Ikut serta
memikul tanggung jawab dalam perencanaan dan penyusunan pengalaman belajar, dan
d.
Ikut serta
dalam mengevaluasi kegiatan belajar.
2.
Pengertian
Pengertian dalam Arti Sempit
Pengertian pendidikan
secara sempit adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap
anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang
sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial
(Redja Mudyaharadjo, 2001:6).
Dalam bahasa inggris
istilah pendidikan menggunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan
dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa di sekolah tempatnya anak
didik dibimbing oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan
sebagai profesi.
Selanjutnya makna
pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara sempit, Langeveld menyebutkan
bahwa pendidikan adalah bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak
yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan (M.I. Soelaiman, 1985). Selanjutnya
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (1991: 70), mengemukakan beberapa definisi
pendidikan sebagai berikut:
a.
Menurut Prof.
Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya kelak anak itu cakap
menyelesaikan tugas hidupnya atau tanggung
jawab sendiri.
b.
Menurut Prof.
S. Brojonegoro, mendidika adalah berarti memberi tuntunan kepada manusia yang
belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan
dalam arti rohani dan jasmani.
c.
Menurut Ki
Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai angggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya.
Menurut Soegardo
Poerbakawatja (1982: 257) menyebutkan bahwa dalam arti sempit pendidikan sama
halnya dengan pengajaran, walaupun demikian didalam proses pendidikan akan
tercakup pula pengajaran sebagai salah satu bentuk kegiatan pendidikan.
Pendidikan bersifat terbatas, baik dari segi waktu
pelaksanaan, materi atau isi pembelajaran, ruang lingkup kegiatan maupun tujuan
yang ingin dicapai. Pendidikan hanyalah usaha sekolah dalam mengupayakan
terjadinya proses pembelajaran pada suatu kurun waktu yang ditentukan dan
disesuaikan menurut program kurikulum. Ruang lingkup dan pola pikir guru maupun
siswa hanyalah apa yang terjadi di sekolah setelah sebelumnya direncakan, jadi
segala sesuatu yang menyangkut pembelajaran hanyalah kegiatan interaksi antara
guru dan siswa dengan ditunjang oleh unsur-unsur yang lainnya.
Kedalaman dan keluasan
pembelajaran hanya lebih mengutamakan pembahasan materi-materi pembelajaran
yang ada kaitannya dengan program kurikulum, dipihak lain ada tuntutan-tuntutan
yang kepribadiannya dapat dibina, akan tetapi sifatnya terbatas.maka dengan itu
pendidikan lebih mengutamakan pemupukan intelektual dan kemampuan serta keterampilan
tertentu yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Memang didalam buku
petunjuk pembinaan sekolah, administrasi sekolah, konsep ketahanan sekolah dan
konsep wawasan wiyatamantala disebutkan bahwa siswa disekolah selain mendapat
pembahasan materi pelajaran juga dibina watak dan kepribadiannya, tetapi itu
semua terbatasa pada apa yang terjadi selama siswa di sekolah. Jadi, pendidikan
hanya mengembangkan kemampuan-kemampuan tertentu sesuai dengan kewenangan
sekolah melaksanakan program kurikulum dan program-program lainnya untuk
kelancaran proses pembelajaran.
Jadi, pendidikan dalam
arti sempit hanya dibatasi sebagai usaha
orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai
kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka
pendidikan dianggap selesai. Pengertian dalam arti sempit ini menggambarkan upaya
pendidikan yang berpusat dalam lingkungan keluarga yang dikemukakan oleh
Drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
a.
Pendidikan
adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi
pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan diri sendiri sebagaimana
manusia purnawan.
b.
Pendidikan
adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi
pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia
purnawan.
c.
Pendidikan
adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi
pelaksanaan niali-nilai. Dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan dirinya
sendiri sebagai manusia purnawan.
Menurut Dirjarkara,
pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluaraga.
Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupak
figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggung jawab untuk mebantu
memanusiakan, membudayakan, dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya.
Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu tersebut akan berakhir apabila anak menjadi
dewasa, menjadi manusia sempurna atau purnawan
(dewasa).
Adapun menurut Hoogveld dalam
tujuan pendidikan, bahwa untuk mencapai kedewasaan itu harus “secara mandiri
dan dapat melaksanakan tugas hidupnya”. Oleh Langeveld, kedewasaan diartikan
“kemampuan menentukkan dirinya sendiri secara mandiri atas tanggung jawab
sendiri”.
Orang dewasa tidak hanya
dilihat dari segi biologis saja, melainkan dari sosial dan psikologi. Secara
biologis, seseorang dikatakan telah dewasa apabila ia telah mampu melakukan
reproduksi. Secara sosial, sesesorang disebut dewasa apabila ia melakukan
peran-peran sosial yang biasanya dibebankan kepada orang dewasa. Secara
psikologi, seseorang dikatakan dewasa bila ia telah memiliki tanggung jawab
terhadap kehidupan dan keputusan yang diambil.
Jadi, terdapat dua acuan
pengajaran dalam pendidikan yang dilaksanakan di sekolah sebagai lembaga
pendidikan yang diciptakan secara teknis di kelas dan juga di keluarga yang
menjadi tanggung orang tua yaitu ayah dan ibu.
3.
Pengertian
Pengertian dalam Arti luas terbatas
Pengertian pendidikan
dalam arti luas terbatas adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan
yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai
lingkungan hidup secara tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyahardjo, 2001:
11).
Pengertian pendidikan ini
merupakan jalan tengah antara pengertian pendidikan maha luas dan pengertian
pendidikan secara sempit. Pendidikan berlangsung pada situasi-situasi tertentu
dan dilaksanakan secara terprogram pada setiap jenis, jenjang dan bentuk
pendidikan. Waktu pelaksanaannya dengan memilah-milah waktu pelaksanaannya
untuk keperluan setiap kegiatan pendidikan.
Lingkungan pendidikan
tempat berlangsungnya kegiatan yang bersifat dimana saja tetapi ditentukan
berdasarkan keperluan, artinya sesuai dengan lingkungan pendidikan yang
dibutuhkan pada suatu bentuk pendidikan tertentu, yakni pendidikan formal,
nonformal maupun informal. Tujuan pendidikan tidak bersifat terpisah-pisah dari
setiap kemampuan yang diperoleh pada setiap bentuk pendidikan, akan tetapi
sebagai suatu kesatuan pengembangan kemampuan yang diperolehnya serta adanya
keterpaduan dengan tujuan-tujuan sosial. Dengan demikian tujuan pendidikan adalah
sebagai penunjang dalam mencapai tujuan hidup manusia.
B.
Pentingnya Pendidikan
Pendidikan yaitu merupakan suatu
keharusan bagi manusia karena pada hakikatnya manusia lahir bagaikan tabularasa
yang sepenuhnya memerlukan bantuan orang tuanya. Karna pendidikan merupakan
suatu bimbingan orang dewasa yang mutlak diperlukan manusia.
Pada bagian ini akan membahas upaya
pendidik dalam membimbing anak didiknya, khususnya dalam keluarga, pentingnya
perasaan simpati dan empati dari pendidik yang proses identifikasinya dilakukan
oleh anak didik terhadap pendidik.
Jadi, menurut hakikatnya anak merupakan
titipan Tuhan Yang Maha Esa kepada orang tuanya untuk mendidiknya,membesarkanya
menjadi manusia yang dewasa yang mampu brtanggung jawab atas segala hal yang
telah di perbuatnya,terutama tanggung jawab moral. Dan orang tuapun tidak boleh bertindak
sewenang-wenang terhadap anaknya.
1.
Manusia Memerlukan Bantuan
Manusia memerlukan bantuan orang tuanya
dari sejak ia lahir karena ketika bayi lahir ia hanya bisa menangis saat ia
lapar,kedingnan mersa tidak nyaman,ingin buang air,belajar berjalan,ketika ia masuk usia prasekolah dan
sampai ia mampu mejadi manusia seutuhnya.
2.
Pendidikan Dalam Praktik
Pelaksanaan pendidikan lebih berbentuk pada pergaulan antara pendidik dan anak didiknya yang pergaulanya tertuju pada suatu
pendidikan,yaitu manusia dapat mandiri, memahami nilai-nilai, memahami
norma-norma susila dan mampu berprilaku sesuai dengan nilai dan norma tersbut.
Pendidikan berfungsi untuk membimbing anak didiknya kearah yang sesuai dengan
tujua yang telah di tetapkan yaitu untuk mencapai kedewasan. Karna itu
pendidik mampu mempengaruhi dan dapat
dipengaruhi. Proses mempengaruhi yaitu prosese psiko sosial yang berlangsung
antara satu individu dengan individu lainya karna manusia merupakan makhluk
sosial.
Dalam
hubungan individu dengan individu lainya bsaling mempengaruhi dan dipengaruhi.
Sehingga kita dapat menemukan gejala suka meniru perbuatan manusia lainya.
Misalnya anak mampu membaca dari gurunya karena ia bersedia menjadi seperti
gurunya. Terdapat observasi tentang pergaulan antara manusia kita temukan
gejala seperasaan misalnya ketika anak sakit ibu juga dapat merasakan keadaan
anaknya yang sakit. Ada pula gejala yang kita temukan terhadap seorang anak
yang ingin menjadi seperti ayahnya. Proses identifikasi merupakan semacam
keinginan meniru tingkah laku orang tuanya dan sering kali hal ini terjadi
tanpa sadar.
Anak
bersedia membuka diri terhadap orang tuanya sehingga ia ingin meniru pa yang
telah orang tuanya lakukan dan berpersaan sama seperti orang tuanya, anak mampu
seperti itu karena ketika lahir kondisinya membutuhkan pertolongan dari orang
tuanya karena tanpa pertolongan dari orang tuanya anak bayi tidak mungkin bisa mempertahankan
hidupnya.
Pendidikan
pada hakikatnya mengandung tiga unsur, yaitu mendidik, mengajar, dan melatih.
Ketiga istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Secara sepintas bagi
orang awam mungkin akan dianggap sama artinya. Dalam praktik sehari-hari di
lapangan, kita sering mendengar kata-kata seperti : pendidikan olahraga,
pengajaran olah raga, latihan olah raga; pendidikan kemiliteran, pengajaran
kemiliteran, latihan kemiliteran, dan sebagainya.
C.
Ilmu Pendidikan sebagai Teori
Dalam kehidupan
sehari-hari ibu menggendong dan meengan kasih sayang, dan ngasuh anaknya, menyusui
anaknya dan ayah dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan di saat anaknya
betamya, mereka membimbing anak mereka dengan penuh kasih sayang, keasbaran dan
telaten. Ibu dan ayah berusaha membimbing anaknyauntuk menjadi mandiri,
bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara, dan
tentunya terhadap Tuhan. Seorang guru mengajar pelajaran bilogi di sekolah
dasar dengan menggunakan metode ceramah dan
demonstrasi, guru tersebut tidak sekedar mengajar di kelas, dalam arti setelah
ia mengajar, namun ia dengan tekun suka memperhatikan anak didiknya selama di
luar kelas.
Hal di atas merupakan
suatu praktik pendidikan yang dapat kita amati dalam kehidupan sehari-hari.
Maka apakah yang di lakukan ibu dan ayah, serta guru tersebut dilakukan secara
alamiah, dalam arti tanpa disadari arti tanpa dilandasi konsep bagaimana
sebaiknya mendidik anak di rumah atau mendidik dan mengajar murid di sekolah.
Selanjutnya akan dibahas
ilmu pendidikan sebagai teori, membahas pentinya teori pendidikan. Teori
pendidikan, di perlukan untuk mengurangi berbagai kesalahan pendidikan.
1.
Pentingnya
Teori Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu
kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh manusia, memiliki lapangan yang sangat
luas. Ruang lingkup lapangan pendidikan mencakup semua pengalaman dan pemikiran
manusia tentang pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu
kegiatan manusiadapat kita amati sebagai suatu praktik dalam kehidupannya,
misalnya kegiatan dalam ekonomi, kegiatan dalam hukum, agama, dan sebagainya.
Disamping itu pendidikan secara akademik secara pengalaman yang bersumber dari
pengalaman-pengalaman maupun renungan pendidikannya yang mencoba melihat makna pendidikan dalam
suatu lingkup yang lebih luas, yang pertama disebut praktik pendidikan,
sedangkan yang kedua disebut teori pendidikan.
Antara teori dan praktek
pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, memilikin hubungan
yang komplementer atau saling melengkapi. Seperti misalnya
pelaksanaan-pelaksanaan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah,
pendidikan di masyarakat, dapat dijadikan sumber dalam menyusun teori pendidikan. Dalam praktik memang ada
orang yang tidak mengetahui atau mempelajari suatu teori pendidikan, namun ia
berhasil membimbing anak-anaknya.
J.H Gunning dari Belanda pernah
mengemukakan bahwa “Teori tanpa praktik merupkan perbuatan yang amat istimewa
(genius), sebaliknya praktik tanpa teori bagi orang gila dan penjahat. Akan
tetapi menurut Gunning bagi kebanyaklan pendidik perlu panduan yang cocok dari
keduanya antara teori dan praktek, sebab kalau tidak di bekali teori
pendidikan, jangan sampaiterjerumus, dimana perbuatan pendidik tersebut seperti
perbuatan orang tidak waras, suatu perbuatan yang tidak terencana, tidak tentu
arah tujuannya.
Ilmu pendidikan harus
dipelajari, karena yang akan dihadapi adalah manusia, menyangkut nasib
kehidupan dan hidup manusia. Perbuatan mendidik bukan perbuatan yang
sembarangan, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul di sadari dalam
rangka anak kepada suatu tujuan yang akan dituju.
Ilmu pendidikan sebagai
teori perlu dipelajari karena akan memberi beberapa manfaat:
a.
Dapat
dijadikan sebagai tolak ukur, samapai dimana orang orang berhasil melaksanakan
tugas pendidikan,
b.
Dapat
dijdikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan
dicapai,dan
c.
Untuk
menghindari ataumengurangi kesalahan dalam praktik, karena dengan memahami
teori pendidikan. Seseorang akan mengetahui man yang boleh dan yang tidak boleh
dilakukan.
Ilmu pendidikan sebagai teori perlu kita pelajari karena
praktik mendidik tanpa di dasari oleh teori tentang pendidikan, akan membawa
kita kepada kemungkinan berbuat kesalahan. Ilmu pendidikan pendidikan termasuk
salah satu cabang ilmu pengetahuan yang sifatnya praktis. Karena pada dasarnya ilmu kependidikan mempelajari
dasar-dasar , prinsip-prinsip serta tujuan tentang kegiatan mendidik. Setiap
ilmu pada hakikatnya adadah teori,tapi ada teori tentang perbuatan manusia
(jadi ilmu yang sifatnya praktis), dan teori yang tidak ditunjukan kepada
perbuatan manusia seper biologi, kimia, fisika, matematieka, dan sebagainya.
Tadi sudah di sebutkan
bahwa mendidik buklanlah perbuatan sembarang, karena menyangkut kehidupan dan
nasib anak manusia untuk kehidupan selanjutnya. Itulah sebabnya, melaksanakan
pendidikan merupakn tugas moral yang tidak ringan . ini berarti, bahwa membuat
kesalahan dalam mendidik anak, walaupun tidak disengaja, dan walaupun kecil,
tidak dapat kita anggap enteng.Itikad baik pendidik dalam menjalankan tugasnya
selalu berusaha untuk mengurangi kesalahan kesalahan atau membatasi kesalaha-kesalahan
seminimal mungkin.
Dan di bawah ini beberapa
contoh kesalahan mendidik yang sifatnya konseptual yaitu:
a.
Pada umumnya
orang tua kurang menyadari, bahwa lima tahun yang pertama dalam kehidupan anak,
merupakan dasar bagi perkembangan kewajiban dan nasib kehidupan selanjutnya.
b.
Banyak orang
tua mengira, bahwa proses mendidik itu harus dilakukan dengan banyak nasihat,
dan setiap kesalahan pada anak harus dihukum. Hukumanlah yang memperbaiki
kepribadian anak.
c.
Pada umumnya
orang tua menganggap, bahwa jika anak itu merupakan suatu “wadah” yang harus
diisi dengan ilmu. Makin banyak ilmu yangdiisikan dengan cara menghafal, makin
baik anak itu, sehingga terbuka jalan untuk mencapai sukses dalam hidup.
d.
Sering dalam
rangka kehidupan keluarga, sang suami berpendapat bahwa sebagian besar
pendidikan anak-anak harus dilaksanakan oleh istrinya sebagai ibu anak-anak.
Lebih lanjut kesalahan-kesalahan dalam pendidikan
tersesebut dapat dijelaskan sebagi berikut:
a.
Pandangan
salah yang dilakukan oleh orang tua sebenarnya bertentangan dengan teori
psiko-analisa tentang perkembangan kejiwaan anak.
b.
Pada
kenyataannya proses mendidik terjadi dalam situasi lingkungan pergaulan antara
orang dewasa dan anak yang belum dewasa.
c.
Jiwa anak
bukanlah semacam wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, melainkan merupakan
suatu potensi yang harus dikembangkan secara kreatif kearah yang positif.
d.
Manusia
terdiri atas dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan dalam situasi kehidupan
berkeluarga, hanya sang ibu yang di bebani kewajiban mencari nafkah, besar
kemungkinan bahwa aspek-aspek kewanitaan saja yang akan dikembangkan pada
anak-anak.
Dapat disimpulkan, bahwa
mempelajari teori tentang pendidikan, yaitu teori tentang mendidik dan membina
atau mendidik anak didik, adalah cara yang paling praktis.
2.
Pendidikan
dalam ruang lingkup Makro dan Mikro
Pendidikan dalam ruang
lingkup mikro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala kecil,
sedangkan pendidikan dalam lingkup makro yang dilaksanakan dalam skala besar.
Pendidikan yang dilakukan secara
nasional dengan segala perangkat aturan seperti Undang-Undang Siatem Pendidikan
Nasional, pendidikan yang mencakup pendidikan sekolah dan luar sekolah,
berlangsung seumur hidup, hal tersebut melakukan tinjauan pendidikan secra
makro.
Pengelompokan kajian
pendidikan secara makro dan mikro tersebut dapat dilihat dari dua segi, yaitu :
a.
Manusia sebagai individu, dan sebagai anggota
masyarakat
Sebagaimana kita ketahui
manusia sebagai makhluk individu ia hidup bersama-sama di dalam masyarakat,
hidup bersama dengan orang banyak di luar dirinya, antara individu dan
masyarakat bagi seorang manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lain,
Havigurts mengatakan bahwa manusia tidak akan menjadi manusia kalu ia tidak
hidup bersama dengan dan dalam masyarakat. Dalam kegiatan pendidikan individu
dan masyarakat keduanya saling membutuhkan.
1)
Pendidikan
individu
Pendidikan yang harus ada
pada individu meliputi pembinaan jasmani
rohani, yakni: (pertumbuhan fisik) keterampilan motorik, perkembangan bahasa,
latihan berfikir/ mental, pembinaan kehidupan sosial.
2)
Pendidikan
kelompok
Pendidikan yang
dilaksanakan dalam kelompok, misalnya pendidikan di sekolah atau pendidikan
formal, pendidikan pramuka, pendidikan taman kanak-kanak dan sebagainya dalam
bentuk makro.
b.
Tanggung
jawab Pendidikan
1)
Tanggung
jawab keluarga
Pendidikan mikro sebagai
upaya pendidikan untuk mendewasakan anak, sepenuhnya merupakan tanggung jawab
keluarga. Sejak anak mulai di masukan ke dalam pendidikan taman kanak-kanak
sampai dengan ia lulus sekolah. Kesemuanya adalah tanggung jawab ibu dan
ayahnya, yang bertanggung jawab baik secara
moral, spiritual, dan fisik materialuntuk mendewasakan anak.
2)
Tanggung
jawab bersama
Tanggung jawab pendidikan
dalam arti luas merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, yaitu keluarga,
masyarakat, dan pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahon 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 7 sampai dengan pasal 11).
Pertanyaan
:
1.
Petty Stevani : Menurut pendapat kalian kenapa harus ada pendidikan
formal? dan berikan contoh pendidikan
luas dan terbatas?
2.
Siska Nur Apriantini : Sebagai
seorang calon pendidik bagaimana caranya untuk mendidik, mengajar, dan melatih anak secara
mandiri agar anak mampu menyelesaikan tugas hidupnya?
3.
Desyanti
Kemalasari :
a.
Benarkah,
orang tua memiliki kompetensi pedagogik (mempunyai sifat pendidik) ?
b.
Keterlibatan diri warga belajar adalah kunci
keberhasilan pendidikan orang dewasa yakni dengan sumber belajar antara lain :
-
Penjelasan
dari mengidentifikasikan kebutuhan
-
Penjelasan
tentang merumuskan tujuan belajar
Jawaban
:
1.
- Karena di
dalam pendidikan formal menyangkut semua aspek seperti moral, etika, estetika,
sosial, budaya, dan lain sebagainya, sedangkan di pendidikan informal seperti
di lingkungan keluarga itu hanya bersifat kebiasaan. Oleh karena itu,
diadakannya pendidikan formal. Selain itu juga, kita sebagai warga negara
indonesia harus menaati perundang undangan yang berlaku, seperti tertera dalam
wajardiknas 9 tahun.
-
Contoh
pendidikan luas dan terbatas : bimbel bahasa inggris, kursus menjahit, dan lain
sebagainya.
2.
Kita melihat
dari mendidik itu yang berkaitan dengan afektif, mengajar yang berkaitan dengan
kognitif (mata pelajaran atau intelektual) dan melatih yang berkaitan dengan
psikomotor bisa dilihat dari penjelasan sebelumnya untuk mendidik, megajar, dan
melatih, pertama dalam mendidik menanamkan agar anak mampu disiplin dan mandiri
dengan memberikan peraturan agar anak tepat waktu dan kita sebagai guru tidak
boleh melanggar serta memberikan punishment sedangkan mandiri dengan memberikan
anak pengertian bahwa tidak selamanya sekolah itu ditemani oleh orang tua
ataupun keluarga karena anak akan ketergantungan terhadap orang lain. Yang
kedua mengajar yakni dengan menceritakan dongeng yang di dalamnya terdapat
pengetahuan yang mengandung unsur mata pelajaran seperti matematika, bahasa,
dan lain sebagainya. Yang ketiga melatih yakni dengan memberikan pelatihan
menggambar untuk melatih motorik kasar berpindah ke motorik halus karena
apabila kita tidak melatih dan membiasakan motorik halusnya maka dia akan
mengalami hambatan dalam penggungaan dan pengendalian motorik yang dia miliki.
3.
a. Ada, tetapi orang tua itu hanya bersifat
mendidik dan bersifat kebiasaan dia tidak memiliki kompentensi pedagogik yang
seperti hal nya guru, karena di dalam kompentensi pedagogik guru harus dapat
menguasai mata pelajaran seperti matematika, bahasa inggris, bahasa indonesia
dan lain sebagainya. Orang tua juga hanya bersifat mendidik secara alamiah oleh
karena itu orang tua tidak mempunyai kompensi tersebut.
b. Sumber belajar mampu membantu warga
belajar untuk :
- mengidentifikasikan
kebutuhan, bahwa dengan belajar kita dapat mengetahui kebutuhan apa saja yang kita
butuhkan di masa yang akan datang sehingga kita dapat mengidentifikasikan
kebutuhan.
- merumuskan tujuan
belajar, bahwa dengan belajar kita bisa melihat potensi yang kita miliki dan
mengembangkan potensi yang kita miliki
sehingga kita mempunyai bekal untuk bekerja dan mendapatkan hasil yang
baik dari jeripayah kita.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pedagogik merupakan
ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Pedagogik ini
merpukan kopetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dan merupakan salah
satu dari empat kopetensi yang harus dimiliki serta telah tertera di UU no 19
tahun 2005 tentang Standar nasional pndidikan bab VI pasal 28 ayat 3.
Pendidikan itu merupakan suatu pendidikan yang luas di karnakan berlangsung
seumur hidup dari sejak ia lahir hingga meninggal, walaupun dia telah selesai
di pendidikan formal ia akan mendapatkan pendidikan dari siapa saja dan dimana
saja yang disebut andragogik.
Guru itu mempunyai tiga
tugas yaitu mendidik melatih dan mengajar sedangkan mendidik itu adalah sesuatu
yang berhubung dengan afektif , melatih
burhubungan dengan psiko motor dan mengajar berhubungan dengan kognitif (intelektual).
Ilmu pendidikan itu tidak hanya teori semata akan tetapi selalu berkaitan dengan
praktek. Seperti halnya mnurut J.H.
Guning pernah mengemukakan bahwa teori
tanpa praktek merupakan perbuatan yang amat istimewa (genius),
sebaliknya praktek tanpa teori bagaikan
orang gila dan penjahat.
Di era globalisasi ini
guru melupakan tugasnya sebagai orang yang mendidik kepribadian siswanya. Oleh
karna itu guru harus mempunyai empat kompetensi yang salah satunya kopetensi
pedagogik yang di bahas pada materi kali ini.
B.
Saran
Sebagai tenaga pendidik
seyogyanya harus menguasai dan memiliki empat kompetensi yang harus di kusai
akan tetapi harus mengetahui teorinya terlebih dahulu sebelum praktek dan mampu
mengaplikasikanya dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Rasyidin waini. dkk. 2007. Buku landasan pendidikan MKDP
Landasan pendidikan.
Yamin martinis. H dan Sanan. S. J. 2010. Panduan Pendidikan Anak Usia Dini.
Jakarta: Gaung Persada Press
Sadulloh Uyoh. dkk. 2011. Pedagogika.
Bandung: Alfabeta
Syaripudin tatang. 2003. Landasan Kependidikan Taman Kanak-Kanak.Bandung.
Halimah Lely. 2010. Pengembangan Kurikulum. Bandung: RIZQI Press
Sadulloh Uyoh. 2011. Pengantar Filsafat Pendidikan.Bandung: Alfabeta